Pages

Kamis, 13 Desember 2012

Arti Undang-Undang


Bak mentari yang tak pernah dirasakan sinarnya oleh banyak tumbuhan yang membutuhkan sinarnya. Pepatah yang tepat sekali mennggambarkan kondisi negeri ini. Di tengah berjalannya negara kedaulatan Indonesia, disini pulalah terjadi krisis ketidak seimbangnya setiap elemen-elemen yang ada didalamnya. Seperti sebuah tubuh yang terjangkit penyakit komplikasi. Bermacam-macam jenis virus yang saat ini bercengkrama di Indonesia. Tidak hanya bagian mata saja yang terjangkit virus, namun juga seluruh organ bahkan jantungpun ikut dihinggapi penyakit.
Mengapa saat ini sebagian dari kita ketika mendengar kata “INDONESIA” yang terbersit dalam pikirann kita adalah kata-kata negatif. Miris sekali kita sebagai bangsa Indonesia sekarang tidak lagi merasakan kita berada dalam negara yang yang konon katanya Indonesia dijuluki Negri syurga dunia.  Karena apapun yang anda cari pasti akan anda temukan di Indonesia.
Masih ingat kah kawan, ketika dulu kita masih “SD” kita selalu dicekokin oleh guru kita bahwa Indonesia adalah bumi pertiwi yang sejahtera, yang tentram, nyaman dan aman. Atau ketika hari senin kita upacara bendera pasti kita akan mendengarkan teman kita dengan lantangnya membacakan..

UNDANG-UNDANG DASAR
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 1945

PEMBUKAAN
(Preambule)

            Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan perikeadilan.
            Dan perjuang pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, bergaulat adil dan makmur.
            Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian dari pada itu, untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan Rakyat dengan berdasarkan kepada ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil beradap, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
            Pertanyaannya apakah UUD 1945 yang dulu sering kita dengarkan itu benar-benar terimplementasikan dengan benar dalam sistem negara ini atau hanya menjadi ritual penguguran kewajiban susunan acara dari upacara itu sendiri???
Tinta merah yang saya goreskan di Undang-Undang Dasar itu adalah hanya sebuah bahan yang perlu dikoreksi kembali oleh bangsa ini. Indonesia, memiliki berbagai macam kebudayaan, berbagai provinsi, berbagai suku, berbagai SDM atau SDM yang luar biasa. Namun, rasanya itu semua hanya sebatas mimpi belaka yang nyatanya, saat ini sulit sekali kita temui. SANGAT AMAT SULIT SEKALI.
1.       “kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa”. Sudahkan bangsa ini merdeka??. Merdeka hanya sebuah teks tertulis pada Teks Proklamasi saja!. Namun, kenyataanya, bangsa ini masih dijajah!. Berapa banyak perusahaan asing yang berdiri tegak diatas bumi pertiwi??, berapa banyak pulau-pulau yang sudah dengan mudahnya dibeli oleh negara asing??, atau sudah berapa banyak rakyat kita yang hafal teks pancasila atau UUD 1945??. JAWABANNYA SANGAT BANYAK!!
2.       “penjajahan di atas dunia harus di hapuskan”. Sudah seberapa besar kontribusi negara ini terhadap pembebasan penjajahan yang dialami oleh negara-negara saudara kita di timur tengah sana??? Sudah mampu bersuara yang efektifkah bangsa ini untuk menghentikan kebijakan negara diktator itu?? JAWABANNYA BELUM!!
3.       “berkehidupan kebangsaan yang bebas”. Sudah bebaskah rakyat Indonesia??. Mereka yang menjadi orang miskin dengan mudahnya mendapat perlakuan KETIDAKBEBASAN dari si KAYA yang mengaku majikan berduit. Banyak sudah pemabantu rumah tangga yang DIPERKOSA MAJIKANNYA, DISIRAM AIR PANAS, bahkan ada yang sampai DIBUNUH oleh majikan sendiri.
4.       “Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.  Negeri ini sudah terlalu pahit ketika mengenang kata-kata makmur. Karena fakta berbicara bahwa kemakmuran bangsa sudah jauh sekali dari sebuah peradaban yang memiliki iklim sub tropis. Pembanguan yang sudah tidak memperhatikan lingkungan membuat kondisi alam yang berubah tidak terkontrol, membuat lumbung-lumbung padi di negeri ini habis di gerogoti tikus-tikus negara.
5.       “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Sudahkah pemerintah kita menagani dengan maksimal kasus pembunuhan dan perlakuan semena-mena majikan asing terhadap TKI kita???
6.        memajukan kesejahteraan umum” Sudahkan bangsa ini SEJAHTERA?? JAWABNNYA Sangat JAUH dari kata SEJAHTERA, ditengah ketidakstabilan bangsa ini, ditengah mahalnya bahan bokok, ditengah tingginya angka kemiskinan di negeri ini, dintengah-tengah itu pula negri ini merintih melihat aksi para wakil rakyat kita yang dengan mudahnya menghambur-hamburkan uang untuk sekedar jala-jalan keluar negeri hingga dengan bangganya mereka akan membangun gedung DPR yang akan menghabiskan dana negri ini, padahal konon hutang negeri ini masih belum terbayarkan.
7.       “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Berapa kalikah negeri ini menncatatprestasi generasi mudanya? Berapa perbandingannya generasi ini yang “menciptakan” dengan “menggunakan” atau plagiat. Atau coba kita lirik diwarung-warung sana, seberapa banyak para pedagang makanan itu yang menggunakan pewarna/penyedap rasa/atau pengawet makanan? Bukannya semua bahan tambah itu membuat otak semakain rusak, mengerut bahkan beku??? Atau yang lebih mudanya, sekarang bisa kita lihat dicatatan BPS berapa banyak anak putus sekolah? Gedung sekolah yang apa adanya, seperti di dunia Laskar Pelangi?? JAWABANNYA SANGAT BANYAK!!
8.       melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.  Pernahkah anda melihat berita-berita telefisi yang tidak menayangkan kekerasan/ konflik/permusuhan/pemerkosaan ataupun pembunuhan barang sehari?? JAWABANNYA “SEPERTINYA BELUM”. Ataukah disebut damai ketika kedua suku saling berselisih? Atau ketika para siswa SMA atau MAHASISWA tauran hanya masalah sepele? Atau yang disebut damai ketika TNI dengan warga saling serang?. Keadilan sosial? Keadilan dinegeri ini ketika hakim menjatuhkan hukuman yang tidak setimpal kepada nenek-nenek yang khilaf karena satu buah semangka atu sebiji kopi? Dibandingkan dengan mereka yang sudah mengambil uang rakyat hingga tak terhitung jumlahnya, sedangkan mereka enak-enakan bisa menikmati indahnya Pulau Bali atau bisa menikmati penjaraku syurgaku.
9.       Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sudahkah bangsa ini mengamalkan sila ketuhanan Yang Maha Esa? Ketika bom bunuh diri terjadi di rumah ibadah yang pada saat itu mereka sedang menjalankan ritual ibadahnya. Atau sila itu sudah diamalkan ketika para misionaris agama memaksakan agama kepada orang yang sudah memiliki agama dengan cara halus sampai dengan cara memfitnah agama lain?
10.   Kemanusiaan yang adil beradap”. Beradapkah ketika para artis dengan bangga nya menampilkan berbagai video/foto porno mereka? Biadapkah ketika dengan syurnya mereka menari diatas panggung dengan goyangan maut dan dengan pakaian sexi mereka?? Atau perlakuan beradap seperti para wakil rakyat kita yang mudahnya mereka bermain dengan mimpi mereka ketika sedang rapat/ perlakuan beradapkah ketika mereka sering sekali absen dalam sidang!.
11.   Persatuan Indonesia”. Layaknya anak kecil yang sering berantem. Itulah fakta yang terjadi dalam kebudayaan Indonesia, mereka saling berpecah belah, bahkan saling memusuhi dan membunuh.
12.   Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan dalam permusyawaratan perwakilan’. Sudahkah hasil musyawarah dilaksanakan dengan baik di negeri ini? Buktinya, konsep sudah di godok baik-baik oleh pemerintah, namun dalam pelaksanaannya? Korupsi atas hasil keputusan rapat sering kali terjadi.
13.   Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”. Perbedaan dan perbandingan antara si miskin dan si kaya sangatlah besar dan sering terjadi di bumi pertiwi ini, banyak sekali anak fakir miskin, anak-anak yatim yang terlantar di negeri ini. Janji pemerintah atas janjinya yang tertulis dalam pasal-pasal yang mengatur negeri ini apakah terlaksana?? Sudahkah negeri ini adil.???

Orang-Orang bilang POLITIK itu haram. Karena sering sekali pelaku-pelaku politik melakukan hal-hal yang menjerumuskan dirinya sendiri ke neraka. Namun, apakah benar politik itu benar-benar haram. Sebenarnya yang membuat politik itu nampak haram adalah pelaku-pelaku politiknya saja. Sejauh pengamatan bahwa orang Indonesia adalah pelaku-pelaku kriminal yang tersirat baik dari atasan maupun bawahan. Dari orang bau kencurt sampai orang bau tanah semua sudah terkontaminasi melakukan hal-hal yang dilarang. Tidak dipungkiri ketika anak-anak pun kita adalah pelaku korupsi. Lihat saja ketika kita diberi uang untuk beli buku, pasti sisa uang tidak kita kembalikan ke orang tua kita. Siswa pun begitu melakukan korupsi lewat contekan. Guru, pegawai negeri pun melakukan korupsi lewat korupsi waktu. Seakan akan hal itu sudah terbiasa terjadi di negeri ini. Entah itu yang di sebut dengan menjamur atau sudah menjadi kebudayaan yang mengakar.
Tulisan saya ini bukan suatu hal yang akan menjatuhkan apapun, namun ini adalah bentuk keprihatinan saya, ketika melihat negeri yang amat luar biasa disia-sia kan begitu saja. Semoga ini bisa menjadi bahan introspeksi untuk kita semua, baik saya sebagai mahasiswa atau kalian diluar sana yang merasa menjadi bangsa Indonesia, apapun  itu jabatan dan kedudukan kalian.
----to be continue----