Pages

Kamis, 13 Desember 2012

Arti Undang-Undang


Bak mentari yang tak pernah dirasakan sinarnya oleh banyak tumbuhan yang membutuhkan sinarnya. Pepatah yang tepat sekali mennggambarkan kondisi negeri ini. Di tengah berjalannya negara kedaulatan Indonesia, disini pulalah terjadi krisis ketidak seimbangnya setiap elemen-elemen yang ada didalamnya. Seperti sebuah tubuh yang terjangkit penyakit komplikasi. Bermacam-macam jenis virus yang saat ini bercengkrama di Indonesia. Tidak hanya bagian mata saja yang terjangkit virus, namun juga seluruh organ bahkan jantungpun ikut dihinggapi penyakit.
Mengapa saat ini sebagian dari kita ketika mendengar kata “INDONESIA” yang terbersit dalam pikirann kita adalah kata-kata negatif. Miris sekali kita sebagai bangsa Indonesia sekarang tidak lagi merasakan kita berada dalam negara yang yang konon katanya Indonesia dijuluki Negri syurga dunia.  Karena apapun yang anda cari pasti akan anda temukan di Indonesia.
Masih ingat kah kawan, ketika dulu kita masih “SD” kita selalu dicekokin oleh guru kita bahwa Indonesia adalah bumi pertiwi yang sejahtera, yang tentram, nyaman dan aman. Atau ketika hari senin kita upacara bendera pasti kita akan mendengarkan teman kita dengan lantangnya membacakan..

UNDANG-UNDANG DASAR
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 1945

PEMBUKAAN
(Preambule)

            Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan perikeadilan.
            Dan perjuang pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, bergaulat adil dan makmur.
            Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian dari pada itu, untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan Rakyat dengan berdasarkan kepada ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil beradap, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
            Pertanyaannya apakah UUD 1945 yang dulu sering kita dengarkan itu benar-benar terimplementasikan dengan benar dalam sistem negara ini atau hanya menjadi ritual penguguran kewajiban susunan acara dari upacara itu sendiri???
Tinta merah yang saya goreskan di Undang-Undang Dasar itu adalah hanya sebuah bahan yang perlu dikoreksi kembali oleh bangsa ini. Indonesia, memiliki berbagai macam kebudayaan, berbagai provinsi, berbagai suku, berbagai SDM atau SDM yang luar biasa. Namun, rasanya itu semua hanya sebatas mimpi belaka yang nyatanya, saat ini sulit sekali kita temui. SANGAT AMAT SULIT SEKALI.
1.       “kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa”. Sudahkan bangsa ini merdeka??. Merdeka hanya sebuah teks tertulis pada Teks Proklamasi saja!. Namun, kenyataanya, bangsa ini masih dijajah!. Berapa banyak perusahaan asing yang berdiri tegak diatas bumi pertiwi??, berapa banyak pulau-pulau yang sudah dengan mudahnya dibeli oleh negara asing??, atau sudah berapa banyak rakyat kita yang hafal teks pancasila atau UUD 1945??. JAWABANNYA SANGAT BANYAK!!
2.       “penjajahan di atas dunia harus di hapuskan”. Sudah seberapa besar kontribusi negara ini terhadap pembebasan penjajahan yang dialami oleh negara-negara saudara kita di timur tengah sana??? Sudah mampu bersuara yang efektifkah bangsa ini untuk menghentikan kebijakan negara diktator itu?? JAWABANNYA BELUM!!
3.       “berkehidupan kebangsaan yang bebas”. Sudah bebaskah rakyat Indonesia??. Mereka yang menjadi orang miskin dengan mudahnya mendapat perlakuan KETIDAKBEBASAN dari si KAYA yang mengaku majikan berduit. Banyak sudah pemabantu rumah tangga yang DIPERKOSA MAJIKANNYA, DISIRAM AIR PANAS, bahkan ada yang sampai DIBUNUH oleh majikan sendiri.
4.       “Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”.  Negeri ini sudah terlalu pahit ketika mengenang kata-kata makmur. Karena fakta berbicara bahwa kemakmuran bangsa sudah jauh sekali dari sebuah peradaban yang memiliki iklim sub tropis. Pembanguan yang sudah tidak memperhatikan lingkungan membuat kondisi alam yang berubah tidak terkontrol, membuat lumbung-lumbung padi di negeri ini habis di gerogoti tikus-tikus negara.
5.       “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Sudahkah pemerintah kita menagani dengan maksimal kasus pembunuhan dan perlakuan semena-mena majikan asing terhadap TKI kita???
6.        memajukan kesejahteraan umum” Sudahkan bangsa ini SEJAHTERA?? JAWABNNYA Sangat JAUH dari kata SEJAHTERA, ditengah ketidakstabilan bangsa ini, ditengah mahalnya bahan bokok, ditengah tingginya angka kemiskinan di negeri ini, dintengah-tengah itu pula negri ini merintih melihat aksi para wakil rakyat kita yang dengan mudahnya menghambur-hamburkan uang untuk sekedar jala-jalan keluar negeri hingga dengan bangganya mereka akan membangun gedung DPR yang akan menghabiskan dana negri ini, padahal konon hutang negeri ini masih belum terbayarkan.
7.       “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Berapa kalikah negeri ini menncatatprestasi generasi mudanya? Berapa perbandingannya generasi ini yang “menciptakan” dengan “menggunakan” atau plagiat. Atau coba kita lirik diwarung-warung sana, seberapa banyak para pedagang makanan itu yang menggunakan pewarna/penyedap rasa/atau pengawet makanan? Bukannya semua bahan tambah itu membuat otak semakain rusak, mengerut bahkan beku??? Atau yang lebih mudanya, sekarang bisa kita lihat dicatatan BPS berapa banyak anak putus sekolah? Gedung sekolah yang apa adanya, seperti di dunia Laskar Pelangi?? JAWABANNYA SANGAT BANYAK!!
8.       melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.  Pernahkah anda melihat berita-berita telefisi yang tidak menayangkan kekerasan/ konflik/permusuhan/pemerkosaan ataupun pembunuhan barang sehari?? JAWABANNYA “SEPERTINYA BELUM”. Ataukah disebut damai ketika kedua suku saling berselisih? Atau ketika para siswa SMA atau MAHASISWA tauran hanya masalah sepele? Atau yang disebut damai ketika TNI dengan warga saling serang?. Keadilan sosial? Keadilan dinegeri ini ketika hakim menjatuhkan hukuman yang tidak setimpal kepada nenek-nenek yang khilaf karena satu buah semangka atu sebiji kopi? Dibandingkan dengan mereka yang sudah mengambil uang rakyat hingga tak terhitung jumlahnya, sedangkan mereka enak-enakan bisa menikmati indahnya Pulau Bali atau bisa menikmati penjaraku syurgaku.
9.       Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sudahkah bangsa ini mengamalkan sila ketuhanan Yang Maha Esa? Ketika bom bunuh diri terjadi di rumah ibadah yang pada saat itu mereka sedang menjalankan ritual ibadahnya. Atau sila itu sudah diamalkan ketika para misionaris agama memaksakan agama kepada orang yang sudah memiliki agama dengan cara halus sampai dengan cara memfitnah agama lain?
10.   Kemanusiaan yang adil beradap”. Beradapkah ketika para artis dengan bangga nya menampilkan berbagai video/foto porno mereka? Biadapkah ketika dengan syurnya mereka menari diatas panggung dengan goyangan maut dan dengan pakaian sexi mereka?? Atau perlakuan beradap seperti para wakil rakyat kita yang mudahnya mereka bermain dengan mimpi mereka ketika sedang rapat/ perlakuan beradapkah ketika mereka sering sekali absen dalam sidang!.
11.   Persatuan Indonesia”. Layaknya anak kecil yang sering berantem. Itulah fakta yang terjadi dalam kebudayaan Indonesia, mereka saling berpecah belah, bahkan saling memusuhi dan membunuh.
12.   Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan dalam permusyawaratan perwakilan’. Sudahkah hasil musyawarah dilaksanakan dengan baik di negeri ini? Buktinya, konsep sudah di godok baik-baik oleh pemerintah, namun dalam pelaksanaannya? Korupsi atas hasil keputusan rapat sering kali terjadi.
13.   Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”. Perbedaan dan perbandingan antara si miskin dan si kaya sangatlah besar dan sering terjadi di bumi pertiwi ini, banyak sekali anak fakir miskin, anak-anak yatim yang terlantar di negeri ini. Janji pemerintah atas janjinya yang tertulis dalam pasal-pasal yang mengatur negeri ini apakah terlaksana?? Sudahkah negeri ini adil.???

Orang-Orang bilang POLITIK itu haram. Karena sering sekali pelaku-pelaku politik melakukan hal-hal yang menjerumuskan dirinya sendiri ke neraka. Namun, apakah benar politik itu benar-benar haram. Sebenarnya yang membuat politik itu nampak haram adalah pelaku-pelaku politiknya saja. Sejauh pengamatan bahwa orang Indonesia adalah pelaku-pelaku kriminal yang tersirat baik dari atasan maupun bawahan. Dari orang bau kencurt sampai orang bau tanah semua sudah terkontaminasi melakukan hal-hal yang dilarang. Tidak dipungkiri ketika anak-anak pun kita adalah pelaku korupsi. Lihat saja ketika kita diberi uang untuk beli buku, pasti sisa uang tidak kita kembalikan ke orang tua kita. Siswa pun begitu melakukan korupsi lewat contekan. Guru, pegawai negeri pun melakukan korupsi lewat korupsi waktu. Seakan akan hal itu sudah terbiasa terjadi di negeri ini. Entah itu yang di sebut dengan menjamur atau sudah menjadi kebudayaan yang mengakar.
Tulisan saya ini bukan suatu hal yang akan menjatuhkan apapun, namun ini adalah bentuk keprihatinan saya, ketika melihat negeri yang amat luar biasa disia-sia kan begitu saja. Semoga ini bisa menjadi bahan introspeksi untuk kita semua, baik saya sebagai mahasiswa atau kalian diluar sana yang merasa menjadi bangsa Indonesia, apapun  itu jabatan dan kedudukan kalian.
----to be continue----

Senin, 08 Oktober 2012

'Ungu', Menginspirasi!!



Selama ini warna ungu umumnya diidentikkan dengan janda, mistis maupun kearoganan. Namun, menurutku semua itu salah. Karena dalam konsep warna dasar Red-Green-Blue yang dituangkan dalam singkatan RGB menjadikan ungu sebagai warna yang memiliki arti yang luar biasa.  Tiga warna dasar yang dijadikan patokan warna secara universal (primary colors).
Dengan basis RGB, kita bisa mengubah warna ke dalam kode-kode angka sehingga warna tersebut akan tampil universal. Ada pemrograman berbasis text, misal xBase (dBase/FoxPro/Clipper), warna RGB ini didefinisikan dengan sangat sederhana yaitu dengan perintah dasar SET COLOR TO warnaRGB.
R = Red (Merah)
G = Green (Hijau)
B = Blue (Biru)
W = White (Putih)
N = None (tanpa warna atau Hitam)
Pada pemrograman GUI, maka RGB memiliki spektrum yang lebih luas dibanding era text-based. Beberapa tools menggunakan RGB dengan nilai 0 s/d 255. Ada juga yang menggunan nilai hexadecimal dari nilai 00 sampai dengan FF. Layaknya warna ungu yang merupakan kombinasi dengan perbandingan kurang lebih R:G:B= 146:54:155.
Kita tahu bahwa warna biru memili sifat ketenangan dan kelembutan. Warna merah memiliki sifat pemberani. Sedangkan, hijau berarti empati dan membangkitkan energi. Lalu, mengapa perbandingan terbesar ada ditangan si Biru, lalu disusul dengan Merah dan terakhir Hijau dengan perbandingan yang begitu besar?. Karena ‘ungu’ hadir sebagai sosok yang terlihat pemberani namun ketenangan dan kelembutan selalu dirasakan dengan siapa saja yang ada di dekatnya dan  ‘ungu’ selalu menebarkan empati dan berusaha untuk membangkitkan energi. ‘ungu’ hanya hadir dengan keanggunannya yang selalu menginspirasi lingkungannya. Bukan sebagai janda arogan yang menyendiri hingga dijauhi oleh orang-orang sehingga ia datang dengan aura mistis yang seram mengundang hantu  kehidupan.
‘ungu’ pun bukan sekedar warna tunggal layaknya warna lain yang hadir dalam warna saja. Meskipun ia ada karena penggabungan ketiga warna dasar, namun ia dapat menghadirkan banyak pesona yang tak dapat dihadirkan oleh warna lain. Kecerdasan dalam mencampurkan berbagai warna sangat kuat membius insan menjadikan ia tetap anggun dalam berbagai rupa.
Ia tegar ketika warna tua dan warna muda dipadukan menjadi satu. Ia lembut ketika ia hadir dengan warna mudanya. Ia terlihat mewah saat ketuaanya tampak kuat. 

Dialah Wanita!


Ketika kita membicarakan masalah wanita maka tidak akan habis untuk mendiskusikannya. Memang asik jika tema wanita itu kita angkat untuk dibicarakan. Mungkin tidak saja untuk dibicarakan, sekedar untuk di dituangkan dalam tulisan, maupun menggoreskannya dalam berbagai warna yang menjadi lukisan yang indah. Dialah makhluk indah yang diciptakan Allah dari tulang rusuk.
Sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk. Dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian atas. Jika kamu meluruskannya, sama artinya kamu memecahkannya. Jika kamu biarkan, dia akan tetap bengkok. Karena itulah, kamu harus selalu memberikan nasihat-nasihat kebaikan. (HR. Muslim)
Begitu pula ia adalah sesosok yang  begitu kuat dan melindungi. Dibalik kelembutan, ketulusan dan kasih sayangnya. Dialah yang mampu menampakkan kelembutannya dibalik kekuatannya. Dialah yang terlihat ketulusan dibalik keperkasaannya. Dia pula yang penuh kasih sayang dibalik ketangguhannya menghadapi masalah. Dialah wanita. Dialah satu-satunya makhluk yang bisa menggantikan peran lawan jenisnya. Maka tidak jarang kita melihatnya tersenyum dalam tangisnya. Tapi bagaiman ketika wanita menuntut hak lebih dari pria? Akankah fitrah imam dalam kehidupan ini akan tergantikan oleh sosok itu? Lalu, dimana letak kefitrahan yang sesungguhnya? Apakah kaum hawa cenderung ditempatkan pada posisi yang dinilainya tidak menguntungkan? Sehingga memunculkan wacana RUU Kesetaraan Gender? Lalu, apakah dampak yang akan terjadi apabila RUU Kesetaraan Gender benar-benar di legalkan di Indonesia?
Memanng jika kita lihat sangat banyak wanita Indonesia yang masih berada dalam garis ketidakwajaran contohnya adalah Jannette Husainy, atau akrab disapa Janet yang berprofesi sebagai sopir angkot. Selama 16 tahun, ia menjalani profesi yang tidak biasa bagi kaum perempuan ini. Lain halnya dengan Kastini dari Tuban, Jawa Timur. Seorang Ibu rumah tangga  yang berprofesi sebagai tukang becak. Perempuan bertubuh kurus ini memilih untuk menjadi tukang becak demi membantu perekonomian keluarganya. Begitu pula masih banyak wanita-wanita yang lebih perkasa dari mereka ada yang menjadi sopir truk, tukang parkir, kuli pasar, sopir taksi bahkan dunia konstruksi tidak kalah saingan untuk melirik kaum-kaum hawa yang ada di Indonesia, sekedar menjadi kuli-kuli bangunan. Dengan berbagai alasan wanita tidak begitu rewel, tidak boros menghabiskan pesangon, serta kinerjanya lebih cekatan dibandingkan kuli laki-laki. Tanpa memperhatikan dampak negatif bagi kesehatan kuli-kuli wanita itu. Namun, satu-satunya alasan mereka yang menjadi objek itu adalah alasan klasik yang belum bisa di tuntaskan oleh negara ini. Alasan Ekonomi. Bukan keinginan mereka ataupun di tindas.

Bahkan jauh sebelum RUU ini benar-benar diwacanakan, RUU ini sudah mendapatkan kecaman dari berbagai pihak. Meskipun menurut Ketua Komisi VIII, Ida Fauziah mengungkapkan bahwa komisinya akan berkunjung  ke Dermark dan Norwegia. Kunjungan ini, kata Ida, bertujuan mencari masukan guna menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) Kesetaraan Gender. Kenapa Denmark dan Norwegia yang dipilih, sebab kedua negara ini memiliki kebijakan yang bagus dalam masalah gender. "Gender policy-nya bagus, masuk 10 besar di dunia," kata Ida di Gedung DPR, Kamis 5 April 2012. Namun, tetap adanya RUU Kesetaraan Gender dinilai mempunyai berbagai dampak yang luar biasa.

Komunitas Muslimah untuk Kajian Islam (KMKI) menolak secara keseluruhan pasal demi pasal dalam RUU Kesetaraan Gender, karena dinilai sebagai produk sekuler yang bertentangan dengan Islam dan fitrah manusia. Pertama, RUU ini bersifat sekular dan tidak berlandaskan nilai-nilai agama sehingga bertentangan dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, yakni pengakuan kepada Allah Yang Mahakuasa sebagai penganugerah nikmat kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Padahal Pembukaan UUD 1945 menyatakan, bahwa bangsa Indonesia telah mengakui Allah SWT sebagai Tuhan mereka, dan seharusnya juga mengakui kedaulatan Allah Yang Maha Kuasa untuk mengatur kehidupan mereka.

Kedua, RUU ini terlalu memaksakan nilai-nilai lokal peradaban Barat yang sekular,  liberal, dan materialistik,  tentang konsep dan kedudukan perempuan,  menjadi nilai-nilai universal yang harus dipeluk oleh semua bangsa di dunia. Padahal, berbagai bangsa memiliki nilai-nilai yang khas. Bangsa Indonesia yang telah mengakui kedaulatan Allah Yang Maha Kuasa, dalam pembukaan konstitusinya, seharusnya tidak mudah terseret arus globalisasi dan westernisasi yang terbukti telah menjerumuskan umat manusia ke jurang kehampaan dan ketidakpatian nilai, sehingga menjauhkan mereka dari kehidupan yang bahagia.
Ketiga, RUU ini telah menafikan dan mengecilkan arti dan peran perempuan sebagai Ibu Rumah Tangga, sebagai pendamping suami dan pendidik anak-anaknya. Partisipasi perempuan dalam pembangunan hanya diukur berdasarkan keaktifannya di ruang publik.  Sangat ironis, jika pandangan semacam ini diterapkan hanya untuk mengejar peringkat Human Development Index. Padahal, konsep dan cara pandang seperti ini akan memunculkan ketidakharmonisan dan bahkan penderitaan bagi perempuan itu sendiri, karena peran yang dijalankannya didapat melalui belas kasih dan pemaksaan porsi gender dan bukan karena kapabilitas dan kehormatan pribadinya.
Keempat, RUU ini bertentangan fitrah manusia yang telah dikaruniakan Allah Yang Maha Kuasa,  di mana laki-laki dan perempuan diciptakan dengan potensi masing-masing untuk saling melengkapi dan bekerjasama dalam berbagai aspek kehidupan.  Allah Yang Maha Kuasa telah menempatkan laki-laki sebagai pemimpin dan penganggung jawab keluarga yang wajib berlaku adil, beradab, dan penuh  kasih sayang,  dalam ber-mu’asyarah dengan perempuan.
Dari berbagai analisa masing-masing organisasi dan LSM yang ada di Indonesia menjadi point khusus untuk pertimbangan pelegalan RUU Kesetaraan Gender ini. Bahkan pernikahan sesama jenis yang terjadi di berbagai negara pun menjadi salah satu dampak dari pelegalan Kesetaraan Gender.

Ilmu Menyusup Hingga Akhir Nafas Ku

“Belajarlah kamu dari ayunan sampai liang lahat”


            Pepatah sekaligus motivasi itulah yang mungkin kini sudah mulai dilupakan oleh para generasi muda di negeri kita tercinta. Di salah satu stan dalam pameran buku di Gedung Wanita Kota Semarang, ada obralan buku cukup murah aku menemukan sebuah pemandangan yang tidak biasa aku temukan disekitarku. Pemandangan sederhana namun, kuat menggetarkan ku. di tengah banyaknya pembeli yang memilah-milah buku, mata ku tertuju pada salah satu pelanggan yang berada di sudut obralan buku. Ia duduk terdiam sambil mengamati sebuah buku. Jika yang lain sibuk membolak-balik buku, namun yang ini beda. Ia duduk dengan postur tubuh yang sedikit membungkuk, dan sebuah meletakkan sebuah buku bersampul merah sangat dekat dengan wajahnya. Hanya berjarak kurang lebih 3-5 cm. Ternyata ia adalah seorang lelaki tua yang punggungnya sudah sedikit membungkuk. Ia seorang yang umurnya sudah berlanjut dengan sepasang sendal jepit buluk. Ia kakek tua yang matanya sudah tidak lagi jelas melihat, maka dari itu ia menggunakan bantuan sebuah lensa kecil seperti bekas lensa kaca mata. Lensanya bukan lensa yang aku lihat menawan, namun yang aku lihat lensanya di kaitkan dengan sebuah batang besi yang melingkar menggunakan seutas tali rafia hitam.
Lama ia mengamati resensi buku yang terletak dibelakang buku itu, lalu ia berdiri dengan sedikit meluruskan tubuhnya yang memang sudah tidak mungkin lagi tegak dengan sempurna. Lalu, ia merogoh kantung celana biru tuanya yang sudah compang-camping sebelah kanan. Ia mengeluarkan uang receh dan ribuan yang sudah kucel.  Menghitungnya secara perlahan. Saat Beliau sibuk menghitung receh-recehnya, aku mendekatinya.
“Selamat malam Mbah
“ Eh malam nduk. Simbah boleh minta tolong?”
“Insyaallah Mbah
“Tolong bantu mbah  menghitung uang receh ini”
“memang harga buku ini berapa mbah?”
Simbah  ndak tahu nduk, tapi tulisane belakang ini Rp. 40.000”
“Buku ini buat siapa mbah?”
“Buat simbah lah nduk”
Kok Cuma beli satu mbah?”
ndak cukup nduk duitnya”
            Seketika itu juga air mata ini menetes. Lalu segera ku raih buku yang akan dibeli kakek itu. Aku bergegas lari ke kasir dan menyelesaikan pembayaran. Aku serahkan buku itu ke kakek tua, dengan senyum tipis ku. sebelum kakek itu pergi meninggalkan ku, kakek itu berniat membayarku dengan uang recehnya yang dimasukkan plastik kresek.
“Ini nduk, untuk ngganti, tapi maaf kalau misal uang simbah kurang”
“Aku kembali memasukkan uang itu dalam kantong plastik bersama buku yang simbah itu  bawa”
Setelah mengucapkan terimakasih, lalu kakek tua itu pergi dengan wajah yang luar biasa senangnya. Jauh di kegembiraan kakek itu, batin ini menagis. Menerima begitu keras tamparan yang baru saja aku terima. Kehadiran kakek itu menyadarkan ku atas bodohnya hal-hal  yang sudah aku lakukan. begitu sombongnya aku terhadap ilmu, hingga jarang sekali aku menyentuh buku.
Percikan kisah nyata diatas seharusnya menjadi cermin bangsa ini. Bagaimana bangsa yang besar ini sulit sekali untuk menghargai sebuah ilmu. Hingga banyak hal di negeri ini yang dengan sengaja di rampas oleh orang-orang asing. Dengan mudah mereka mengklaim kekayaan bangsa kita. Denagn mudah juga mereka memanfaatkan generasi negeri ini. Namun, tidak ada reaksi apapun dari bangsa ini. Begitulah gambaran negeri kita,  kita lebih menghargai iming-iming  dari pada menghargai ilmu yang kita miliki.
Namun, jika tidak mulai dari saat ini, kapan lagi kita sebagai pemuda membangun kembali negeri ini.