Bak mentari yang
tak pernah dirasakan sinarnya oleh banyak tumbuhan yang membutuhkan sinarnya.
Pepatah yang tepat sekali mennggambarkan kondisi negeri ini. Di tengah
berjalannya negara kedaulatan Indonesia, disini pulalah terjadi krisis ketidak
seimbangnya setiap elemen-elemen yang ada didalamnya. Seperti sebuah tubuh yang
terjangkit penyakit komplikasi. Bermacam-macam jenis virus yang saat ini
bercengkrama di Indonesia. Tidak hanya bagian mata saja yang terjangkit virus,
namun juga seluruh organ bahkan jantungpun ikut dihinggapi penyakit.
Mengapa saat ini
sebagian dari kita ketika mendengar kata “INDONESIA” yang terbersit dalam
pikirann kita adalah kata-kata negatif. Miris sekali kita sebagai bangsa
Indonesia sekarang tidak lagi merasakan kita berada dalam negara yang yang
konon katanya Indonesia dijuluki Negri
syurga dunia. Karena apapun yang
anda cari pasti akan anda temukan di Indonesia.
Masih ingat kah kawan,
ketika dulu kita masih “SD” kita selalu dicekokin oleh guru kita bahwa
Indonesia adalah bumi pertiwi yang sejahtera, yang tentram, nyaman dan aman.
Atau ketika hari senin kita upacara bendera pasti kita akan mendengarkan teman
kita dengan lantangnya membacakan..
UNDANG-UNDANG
DASAR
NEGARA REPUBLIK
INDONESIA
TAHUN 1945
PEMBUKAAN
(Preambule)
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan
itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus di hapuskan, karena
tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuang pergerakan kemerdekaan Indonesia telah
sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan
rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara
Indonesia, yang merdeka, bersatu, bergaulat adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan
didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan
kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini
kemerdekaannya.
Kemudian dari
pada itu, untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial, maka
disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan Rakyat dengan berdasarkan kepada ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan
yang adil beradap, Persatuan Indonesia,
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Pertanyaannya apakah UUD 1945 yang dulu sering kita
dengarkan itu benar-benar terimplementasikan dengan benar dalam sistem negara
ini atau hanya menjadi ritual penguguran kewajiban susunan acara dari upacara
itu sendiri???
Tinta merah yang
saya goreskan di Undang-Undang Dasar itu adalah hanya sebuah bahan yang perlu
dikoreksi kembali oleh bangsa ini. Indonesia, memiliki berbagai macam
kebudayaan, berbagai provinsi, berbagai suku, berbagai SDM atau SDM yang luar
biasa. Namun, rasanya itu semua hanya sebatas mimpi belaka yang nyatanya, saat
ini sulit sekali kita temui. SANGAT AMAT SULIT SEKALI.
1. “kemerdekaan
itu ialah hak segala bangsa”. Sudahkan bangsa ini merdeka??. Merdeka hanya
sebuah teks tertulis pada Teks Proklamasi saja!. Namun, kenyataanya, bangsa ini
masih dijajah!. Berapa banyak perusahaan asing yang berdiri tegak diatas bumi
pertiwi??, berapa banyak pulau-pulau yang sudah dengan mudahnya dibeli oleh
negara asing??, atau sudah berapa banyak rakyat kita yang hafal teks pancasila
atau UUD 1945??. JAWABANNYA SANGAT BANYAK!!
2. “penjajahan
di atas dunia harus di hapuskan”. Sudah seberapa besar kontribusi negara ini
terhadap pembebasan penjajahan yang dialami oleh negara-negara saudara kita di
timur tengah sana??? Sudah mampu bersuara yang efektifkah bangsa ini untuk
menghentikan kebijakan negara diktator itu?? JAWABANNYA BELUM!!
3. “berkehidupan
kebangsaan yang bebas”. Sudah bebaskah rakyat Indonesia??. Mereka yang
menjadi orang miskin dengan mudahnya mendapat perlakuan KETIDAKBEBASAN dari si
KAYA yang mengaku majikan berduit. Banyak sudah pemabantu rumah tangga yang
DIPERKOSA MAJIKANNYA, DISIRAM AIR PANAS, bahkan ada yang sampai DIBUNUH oleh
majikan sendiri.
4. “Negara
Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Negeri ini sudah terlalu pahit ketika mengenang
kata-kata makmur. Karena fakta berbicara bahwa kemakmuran bangsa sudah jauh
sekali dari sebuah peradaban yang memiliki iklim sub tropis. Pembanguan yang
sudah tidak memperhatikan lingkungan membuat kondisi alam yang berubah tidak
terkontrol, membuat lumbung-lumbung padi di negeri ini habis di gerogoti
tikus-tikus negara.
5. “melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia”. Sudahkah pemerintah kita menagani dengan maksimal
kasus pembunuhan dan perlakuan semena-mena majikan asing terhadap TKI kita???
6. “memajukan
kesejahteraan umum” Sudahkan bangsa ini SEJAHTERA?? JAWABNNYA Sangat
JAUH dari kata SEJAHTERA, ditengah ketidakstabilan bangsa ini, ditengah
mahalnya bahan bokok, ditengah tingginya angka kemiskinan di negeri ini,
dintengah-tengah itu pula negri ini merintih melihat aksi para wakil rakyat
kita yang dengan mudahnya menghambur-hamburkan uang untuk sekedar jala-jalan
keluar negeri hingga dengan bangganya mereka akan membangun gedung DPR yang
akan menghabiskan dana negri ini, padahal konon hutang negeri ini masih belum
terbayarkan.
7.
“mencerdaskan kehidupan bangsa”. Berapa kalikah
negeri ini menncatatprestasi generasi mudanya? Berapa perbandingannya generasi
ini yang “menciptakan” dengan “menggunakan” atau plagiat. Atau coba kita lirik diwarung-warung sana, seberapa banyak
para pedagang makanan itu yang menggunakan pewarna/penyedap rasa/atau pengawet
makanan? Bukannya semua bahan tambah itu membuat otak semakain rusak, mengerut
bahkan beku??? Atau yang lebih mudanya, sekarang bisa kita lihat dicatatan BPS
berapa banyak anak putus sekolah? Gedung sekolah yang apa adanya, seperti di
dunia Laskar Pelangi?? JAWABANNYA
SANGAT BANYAK!!
8.
“melaksanakan ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial”. Pernahkah anda melihat berita-berita
telefisi yang tidak menayangkan kekerasan/ konflik/permusuhan/pemerkosaan
ataupun pembunuhan barang sehari?? JAWABANNYA “SEPERTINYA BELUM”. Ataukah
disebut damai ketika kedua suku saling berselisih? Atau ketika para siswa SMA
atau MAHASISWA tauran hanya masalah sepele? Atau yang disebut damai ketika TNI
dengan warga saling serang?. Keadilan sosial? Keadilan dinegeri ini ketika
hakim menjatuhkan hukuman yang tidak setimpal kepada nenek-nenek yang khilaf
karena satu buah semangka atu sebiji kopi? Dibandingkan dengan mereka yang
sudah mengambil uang rakyat hingga tak terhitung jumlahnya, sedangkan mereka
enak-enakan bisa menikmati indahnya Pulau Bali atau bisa menikmati penjaraku syurgaku.
9.
“Ketuhanan
Yang Maha Esa”. Sudahkah
bangsa ini mengamalkan sila ketuhanan Yang Maha Esa? Ketika bom bunuh diri
terjadi di rumah ibadah yang pada saat itu mereka sedang menjalankan ritual
ibadahnya. Atau sila itu sudah diamalkan ketika para misionaris agama
memaksakan agama kepada orang yang sudah memiliki agama dengan cara halus
sampai dengan cara memfitnah agama lain?
10.
“Kemanusiaan yang adil
beradap”. Beradapkah ketika para artis dengan bangga nya menampilkan
berbagai video/foto porno mereka? Biadapkah ketika dengan syurnya mereka menari
diatas panggung dengan goyangan maut dan dengan pakaian sexi mereka?? Atau
perlakuan beradap seperti para wakil rakyat kita yang mudahnya mereka bermain
dengan mimpi mereka ketika sedang rapat/ perlakuan beradapkah ketika mereka
sering sekali absen dalam sidang!.
11.
“Persatuan
Indonesia”. Layaknya
anak kecil yang sering berantem. Itulah fakta yang terjadi dalam kebudayaan
Indonesia, mereka saling berpecah belah, bahkan saling memusuhi dan membunuh.
12.
“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan dalam
permusyawaratan perwakilan’. Sudahkah hasil musyawarah dilaksanakan
dengan baik di negeri ini? Buktinya, konsep sudah di godok baik-baik oleh
pemerintah, namun dalam pelaksanaannya? Korupsi atas hasil keputusan rapat
sering kali terjadi.
13.
“Mewujudkan
suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”. Perbedaan
dan perbandingan antara si miskin dan si kaya sangatlah besar dan sering
terjadi di bumi pertiwi ini, banyak sekali anak fakir miskin, anak-anak yatim
yang terlantar di negeri ini. Janji pemerintah atas janjinya yang tertulis
dalam pasal-pasal yang mengatur negeri ini apakah terlaksana?? Sudahkah negeri
ini adil.???
Orang-Orang
bilang POLITIK itu haram. Karena sering sekali pelaku-pelaku politik melakukan
hal-hal yang menjerumuskan dirinya sendiri ke neraka. Namun, apakah benar
politik itu benar-benar haram. Sebenarnya yang membuat politik itu nampak haram
adalah pelaku-pelaku politiknya saja. Sejauh pengamatan bahwa orang Indonesia
adalah pelaku-pelaku kriminal yang tersirat baik dari atasan maupun bawahan. Dari
orang bau kencurt sampai orang bau tanah semua sudah terkontaminasi melakukan
hal-hal yang dilarang. Tidak dipungkiri ketika anak-anak pun kita adalah pelaku
korupsi. Lihat saja ketika kita diberi uang untuk beli buku, pasti sisa uang
tidak kita kembalikan ke orang tua kita. Siswa pun begitu melakukan korupsi
lewat contekan. Guru, pegawai negeri pun melakukan korupsi lewat korupsi waktu.
Seakan akan hal itu sudah terbiasa terjadi di negeri ini. Entah itu yang di
sebut dengan menjamur atau sudah menjadi kebudayaan yang mengakar.
Tulisan
saya ini bukan suatu hal yang akan menjatuhkan apapun, namun ini adalah bentuk
keprihatinan saya, ketika melihat negeri yang amat luar biasa disia-sia kan
begitu saja. Semoga ini bisa menjadi bahan introspeksi untuk kita semua, baik
saya sebagai mahasiswa atau kalian diluar sana yang merasa menjadi bangsa
Indonesia, apapun itu jabatan dan
kedudukan kalian.
----to be
continue----